Komisi VIII Evaluasi Kinerja Kemen PP-PA tahun 2016
Komisi VIII DPR RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk meningkatkan serapan anggaran Tahun 2016, sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat lebih optimal.
Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis menuturkan bahwa Komisi mendapat penjelasan Kementerian PPPA tentang pelaksanaan APBN Tahun 2016 sampai dengan Mei 2016 baru sebesar Rp.39,493 atau sebesar 5,3 persen dari pagu anggaran sebesar Rp.769,331 Milyar.
“Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk meningkatkan serapan anggaran Tahun 2016,” papar Iskan Qolba Lubis, pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA Yohana S. Yembise, membahas pelaksanaan APBN Tahun 2016 dan pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun 2017, serta Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Semester II BPK RI tahun 2015.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mendesak Menteri PPPA segera memberikan data terbaru terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan memberikan laporan tentang langkah-langkah konkret terkait strategi nasional penghapusan kekerasan terhadap anak 2016-2020.
Menteri PPPA juga diminta untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Media, Tokoh Agama, dan tokoh masyarakat serta berbagai stakeholder lainnya dalam upaya implementasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selanjutnya menyusun program prioritas sesuai dengan isu terkini berdasarkan indikator yang terukur dari tiga program unggulan dan fokus terhadap program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Komisi VIII juga mengusulkan pengembangkan model pengasuhan anak berbasis komunitas pada anak-anak keluarga TKI dan TKW, serta penyelenggarakan sosialisasi dan advokasi bagi calon Kepala daerah dan anggota DPRD untuk mendorong penyusunan kebijakan daerah tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Terkait dengan anggaran Tahun 2017, Komisi VIII DPR RI memahami penjelasan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 dan Pagu Indikatif Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2017.
“Pagu Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak RI Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp573.120.662.000,- (Lima ratus tujuh puluh tiga miliar seratus dua puluh juta enam ratus enam puluh dua ribu rupiah),” paparnya. (as), foto : kresno/hr.